Seminar Implikasi undang-undang keperawatan terhadap pendidikan & praktik klinik keperawatan
2017-04-21 15:43:48
Pelayanan Keperawatan diberikan oleh perawat berdasarkan pada
pengetahuan dan kompetensi di bidang ilmu keperawatan yang dikembangkan
sesuai dengan kebutuhan klien, perkembangan ilmu pengetahuan dan
tuntutan globalisasi. Pelayanan keperawatan yang dilakukan secara
bertanggung jawab, akuntabel, bermutu, dan aman oleh perawat yang telah
mendapatkan registrasi dan izin praktik.
Untuk menjamin
perlindungan terhadap masyarakat sebagai penerima pelayanan keperawatan
dan untuk menjamin perlindungan terhadap perawat sebagai pemberi
pelayanan keperawatan maka diperlukan pengaturan secara komprehensif
yang diatur dalam undang-undang. Atas dasar ini maka dibentuk
Undang-Undang tentang keperawatan yang dapat memberikan kepastian hukum
dan perlindungan hukum serta untuk meningkatkan, mengarahkan, menata
penyelenggara pendidikan dan praktik keperawatan.
Pada hari kamis
tanggal 02 April 2015 telah terselenggara acara Seminar "Implikasi
Undang-Undang Keperawatan Terhadap Pendidikan & Praktik Klinik
Keperawatan" di ruang theater lantai 5 Gedung B Akademi Keperawatan Adi
Husada. Dengan dua narasumber yaitu Dewi Andriani, S.Kep.Ns.,M.Kes dan
Chindy Maria Orizani, M.Kep.Ns. diharapkan setelah mengikuti seminar
ini, peserta dapat memahami dan mengaplikasikan tindakan keperawatan
sesuai profesinya.